STRUKTUR MANAJEMEN

Tim manajemen kami dibangun berdasarkan pengalaman, inovasi, dan komitmen bersama terhadap kualitas. Dengan struktur manajemen yang kuat, kami memastikan operasi yang efisien, pertumbuhan yang berkelanjutan, dan standar tertinggi dalam setiap produk yang kami hasilkan.

Dewan Direksi

Welly Gunawan

Presiden Direktur

Warga Negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, berusia 47 tahun. Setelah menyelesaikan studinya di jurusan Manajemen Pemasaran IBMT pada tahun 2020, beliau kemudian bekerja di grup Perseroan, awalnya di Bank Harfa, sebagai analis kredit hingga tahun 2001. Kemudian beliau bergabung dengan Ninafair Price, yang juga merupakan salah satu perusahaan Grup Sekar, sebagai manajer pembelian pada tahun 2002-2004. Pada tahun 2005-2007, beliau bekerja di PT Karka Nutri Industri sebagai Manajer Pembelian. Beliau mulai bekerja di PT Sekar Laut Tbk. sebagai manajer pemasaran pada tahun 2008. Beliau menjabat sebagai Direktur Pemasaran perusahaan dari tahun 2014-2022 dan diangkat sebagai Direktur Utama pada RUPST 2022.

Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan Bapak Harry Fong Jaya (Komisaris).

Hae menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sekar Laut Tbk. dan memegang beberapa posisi manajemen di Anak Perusahaan.

John Canfi Gozal

Direktur Keuangan

Warga Negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, berusia 60 tahun. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Kristen Petra, Surabaya, jurusan Teknik Elektro pada tahun 1989. Menyelesaikan gelar MBA di bidang Keuangan dari California State University, Amerika Serikat pada tahun 1993. Menjabat sebagai direktur PT Pangan Lestari dari tahun 1997 hingga 2014, dan menjadi Direktur Perseroan sejak tahun 1998 hingga sekarang. Beliau membawahi divisi akuntansi dan keuangan, menyiapkan laporan keuangan tahunan dan laporan, mengatur manajemen keuangan perusahaan, serta memeriksa sistem dan prosedur keuangan perusahaan.

Beliau tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Direksi lainnya, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Utama.

Sung Sandiono Sungkono

Direktur Produksi

Warga Negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, berusia 62 tahun. Memperoleh gelar sarjana ekonomi jurusan manajemen dari Universitas Surabaya pada tahun 1988. Mulai bekerja di Perseroan pada tahun 1990, di bagian pemasaran PT Pangan Lestari. Pada tahun 1995 beliau diangkat sebagai General Manager PT Pangan Lestari hingga tahun 2001. Pada tahun 2002-2014 beliau menjabat sebagai General Manager PT Sekar Laut Tbk. Beliau diangkat sebagai Direktur Produksi dari tahun 2014 hingga sekarang.

Beliau tidak memiliki rangkap jabatan baik di PT Sekar Laut Tbk. maupun di perusahaan lain. Beliau hanya menjabat sebagai Direktur Produksi di PT Sekar Laut Tbk.

Beliau tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Direksi lainnya, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Utama.

Eddy Hokgiantoro

Direktur Pemasaran

Warga Negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, usia 47 tahun. Setelah menyelesaikan pendidikan di jurusan Teknik Informatika Universitas Dian Nuswantoro pada tahun 2002, beliau kemudian bekerja di PT Arta Boga Cemerlang sebagai Staf Penjualan hingga tahun 2015. Kemudian beliau bergabung dengan PT Sekar Laut Tbk. sebagai Head of Sales Central Area 2015-2018. Pada tahun 2018-2022, beliau menjabat sebagai Marketing Manager dan diangkat menjadi Direktur Marketing sejak tahun 2022.

Beliau tidak memiliki rangkap jabatan baik di PT Sekar Laut Tbk. maupun di perusahaan lain. Beliau hanya menjabat sebagai Direktur Pemasaran di PT Sekar Laut Tbk.

Beliau tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Direksi lainnya, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Utama.

Dewan Komisaris

Dasar Hukum Pengangkatan Dewan Komisaris

Dasar hukum pengangkatan Komisaris dituangkan dalam Piagam Dewan Komisaris PT Sekar Laut Tbk, yang mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Dewan Komisaris diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 23 Mei 2023, untuk masa jabatan 2023-2026.

Dasar Hukum Penunjukan Komisaris Independen

Dasar hukum penunjukan beliau sebagai Komisaris Independen, yang menjadi acuan penunjukan Komisaris Independen PT Sekar Laut Tbk, adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Piagam Dewan Komisaris.

Independent Commissioners are appointed at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on April 28, 2026 for the 2026-2029 term.

Fanni Susilo

Komisaris Utama

Warga Negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, berusia 46 tahun. Beliau lulus dari Boston University, Amerika Serikat, pada tahun 2000 dengan gelar Sarjana Psikologi dan Administrasi Bisnis. Pada tahun 2002, beliau mengikuti Program Bahasa Mandarin di Beijing Language and Culture University. Beliau memperoleh gelar Master di bidang Bisnis Internasional dari RMIT University, Melbourne, pada tahun 2005.

Beliau memulai bisnis restoran pada tahun 2011 dan ditunjuk sebagai Direktur di sebuah grup restoran korporat pada tahun 2015. Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan Bapak Harry Fong Jaya (Komisaris).

Harry Fong Jaya

Komisaris

Warga Negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, berusia 65 tahun. Ia memperoleh gelar sarjana di bidang Keuangan dari University of Southern California, Los Angeles, AS, pada tahun 1985.

Ia menjabat sebagai Komisaris perusahaan dari tahun 1992 hingga 1998 dan telah memegang posisi eksekutif di beberapa perusahaan dalam Sekar Group. Dengan pengalaman luas di bidang keuangan, ia juga pernah menjabat sebagai eksekutif di sektor perbankan dan sekuritas.

Ia memiliki hubungan afiliasi dengan Ibu Fanni Susilo (Komisaris Utama), Ibu Michele Mallorie Sunogo (Direktur), dan Bapak Welly Gunawan (Direktur Utama). Selain itu, ia juga merupakan salah satu pemegang saham perusahaan dengan kepemilikan sebesar 23.756.030 saham (0,34%) dari total saham perusahaan.

Oei Michele Mallorie Sunogo

Komisaris

Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta, usia 37 tahun. Beliau meraih gelar sarjana di bidang Keuangan dan Kewirausahaan dari University of San Fransisco pada tahun 2009. Memiliki pengalaman dalam bidang investasi, keuangan dan pengembangan usaha. Pernah bekerja di Kantor Akuntan Publik PKF Surabaya (2008). Direktur Pengembangan Usaha PT Sekar Laut Tbk sejak tahun 2010. Beliau diangkat sebagai Asisten Direktur Keuangan Perseroan pada tahun 2006-2011. Beliau juga menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Fajar Mining Resources sejak tahun 2011. Komisaris PT Bintang Smelter Indonesia (sejak 2019). Komisaris PT Silica Mineral Nusantara (sejak 2022). Komisaris PT Ifishdeco Tbk (sejak 2024). Menangani hubungan dengan bank, perusahaan investasi, dan penyusunan laporan keuangan audit dan informasi perusahaan lainnya.

Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan Bapak Harry Fong Jaya (Komisaris).

Hongisisilia

Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta, berusia 57 tahun. Ibu Hongisilia meraih gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Negeri Riau, tahun 1995 dan telah mengikuti kursus brevet A dan B.

Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT Trans Power Marine Tbk (sejak 2012), Komisaris Independen PT Megapolitan Development Tbk (sejak 2012), Komite Audit PT Ifishdeco Tbk (sejak 2019) dan Komisaris Independen PT Ifishdeco Tbk sejak 2024.

Pernyataan Indepedensi Komisaris Independen

Saya, Hongisisilia, sebagai Komisaris Independen, menyatakan bahwa saya tidak memiliki afiliasi dengan pemegang saham mayoritas, Direksi, maupun Komisaris lainnya. Pekerjaan saya didasarkan pada profesionalisme dan keahlian yang telah terbukti, didukung oleh standar etika yang tinggi, serta bebas dari hubungan bisnis yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan perusahaan.

Suhardi Gunawan Halim

Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, berusia 60 tahun. Bapak Suhardi Gunawan Halim menyandang gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Tarumanagara, Jakarta pada tahun 1988.

Beliau memulai karier di Arthur Andersen Jakarta (1988–1993) pada divisi audit, kemudian menjabat sebagai konsultan keuangan di SCTV (1993–1995), Acting CFO dan perwakilan pemegang saham di Amcol Holding Limited (1994–1996), anggota Executive Committee PT Datakom Asia (1996–1998), Direktur Operasional dan salah satu pendiri PT Wana Harapan Pratama (1996–2001), Direktur PT Indo Finance Perkasa (1996–2001), Direktur dan salah satu pendiri PT Jaring Data Interaktif (1999–2003), Presiden Direktur PT Betts Indonesia (2002–2006), serta Presiden Direktur dan Pendiri PT Arisu Graphic Prima (2006–2024).

Bapak Suhardi Gunawan Halim tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Utama, anggota Direksi, maupun anggota Dewan Komisaris lainnya.

Dengan latar belakang pendidikan di bidang akuntansi serta pengalaman profesional yang luas dibidang keuangan dan operasional, beliau diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Perseroan serta memberikan masukan strategis kepada Direksi guna mendukung pertumbuhan Perseroan.

Pernyataan Indepedensi Komisaris Independen

Saya, Suhardi Gunawan Halim, sebagai Komisaris Independen, menyatakan bahwa saya tidak memiliki afiliasi dengan pemegang saham mayoritas, Direksi, maupun Komisaris lainnya. Pekerjaan saya didasarkan pada profesionalisme dan keahlian yang telah terbukti, didukung oleh standar etika yang tinggi, serta bebas dari hubungan bisnis yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan perusahaan.

Komite Audit

Suhardi Gunawan Halim

Ketua

Latar Belakang Pendidikan: Gelar Sarjana Ekonomi, jurusan Akuntansi, dari Universitas Tarumanagara, Jakarta, diperoleh pada tahun 1988.

Usia & Kewarganegaraan: Berusia 60 tahun, warga negara Indonesia.

Dasar Hukum Pengangkatan: Diangkat sebagai Ketua Komite Audit pada tanggal 28 April 2026, hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2029, berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. KEP-663/BL/2012 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Komite Audit.

Posisi Ganda di Perusahaan: Menjabat sebagai Komisaris Independen perusahaan.

Pengalaman Kerja Di luar Perusahaan Lihat Profil Dewan Komisaris untuk detail lebih lanjut.

Keanggotaan Asosiasi 

Masa Jabatan 28 April 2026, hingga penutupan RUPST 2029.

Unit Audit Internal

Antonius Ugik Arianto

Unit Audit Internal

Warga Negara Indonesia, usia 48. Mendapat gelar Sarjana Ekonomi di bidang Manajemen dari Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya pada tahun 2002. Pernah bekerja sebagai staff internal audit pemasaran dan fabrikasi di PT Fuboru Indonesia di Sidoarjo tahun 2006-2011. Kemudian bekerja sebagai auditor kemitraan dan operasional di PT Wonokoyo Jaya Corporindo tahun 2011-2014.

Mulai bekerja di PT Sekar Laut Tbk sebagai staff internal audit dari tahun 2014 sampai sekarang. Diangkat menjadi Kepala Satuan Internal Audit sejak tahun 2017.

Dasar Hukum Unit Audit Internal

  • Undang-Undang No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.
  • Undang-Undang No. 8/1995 tentang Pasar Modal.
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015, tentang Pembentukan dan Pedoman1 Penyusunan Piagam Audit Internal.  
  • Peraturan Bapepam-LK No. IX.I.7 dan Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-496/BL/2008 tentang Pembentukan Unit Audit Internal, serta Surat Pengangkatan dari Direktur Perseroan tanggal 3 Juli 2013.
  • Surat Keputusan Direksi No. 06/DIR/0701/2017.

Sekretaris Perusahaan

Jimmy Herlambang

Sekretaris Perusahaan

Warga negara Indonesia, domisili Surabaya, Usia 47 tahun. Mendapat gelar sarjana Ekonomi dibidang Akuntansi dari Universitas Surabaya (UBAYA) pada tahun 2005 dan gelar Magister Management di tahun 2020. Pernah bekerja di Synergy Management Consultant tahun 2002-2005. Mulai bekerja di PT Sekar Laut Tbk pada tahun 2005 hingga sekarang. Menjabat Sekretaris Perusahaan sejak tahun 2011 sampai sekarang.

Dasar Hukum Pembentukan Sekretaris Perusahaan

Pembentukan Sekretaris Perusahaan didasarkan pada peraturan berikut:

  • Undang-Undang No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.
  • Undang-Undang No. 8/1995 tentang Pasar Modal.
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan1 No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014, tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
  • Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
  • Surat Keputusan Direksi No. 06/DIR/0711/2011.

Tugas-tugas yang dilakukan oleh Sekretaris Korporat pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  • Membantu menyusun laporan keuangan kuartalan, tahunan baik laporan internal maupun eksternal untuk pertanggungjawaban pada Direksi.
  • Menyusun laporan budgeting.
  • Melakukan monitor kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang Perseroan, Otoritas Jasa Keuangan, aturan pasar modal, Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait.
  • Menghadiri sosialisasi-sosialisasi yang terkait dengan perubahan kebijakan perusahaan.
  • Menghadiri pertemuan dengan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
  • Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, dan mendokumentasikan risalah RUPS.
  • Membantu menyusun laporan manajemen guna implementasi kebijakan oleh direksi.
  • Membantu menyediakan data-data yang dibutuhkan oleh pihak eksternal (Bank Indonesia, Bursa Efek dan lain-lain).
  • Memastikan penyebaran informasi tepat waktu kepada investor, media, analis, dan masyarakat umum mengenai perusahaan dan hal-hal penting lainnya.

Pelatihan dan Pengembangan yang Dihadiri oleh Sekretaris Perusahaan

Tanggal Lokasi Aktivitas
28 Februari 2025 Online (Zoom Meeting) Webinar “Sustainability Report Awareness”
21 April 2025 Online (Zoom Meeting) Sosialisasi Draf Eksposur Standar Pengungkapan Keberlanjutan.
19 Juni 2025 Online (Zoom Meeting) Sosialisasi POJK No.9 Tahun 2026
13 Agustus 2025 Gedung Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Perwakilan Jawa Workshop “Kesiapan Emiten Perusahaan Publik (EPP) dalam Menghadapi Gejolak Ekonomi Global dan Pengaruhnya Bagi Pasar Modal Indonesia” dan “Pendalaman POJK Nomor 14 Tahun 2025 dalam Penerapan POJK Nomor 14 Tahun 2025”
20 Agustus 2025 Online (Zoom Meeting) GHG Protocol in Practice: Menguasai Strategi Perhitungan Emisi Mandiri Perusahaan Secara Akurat
07 November 2025 Ballroom Hotel JW Marriott, Surabaya Sosialisasi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK)
17 Desember 2025 Meeting Room 1 & 2 Lt 1, Mooz Hotel, Surabaya Sekretaris Perusahaan Strategis: Mengelola Transparansi, Pengendalian, dan Kepatuhan di Perusahaan Publik.

Pelatihan-pelatihan kami tujukan agar Sekretaris Korporat mampu memahami perkembangan regulasi yang baru, sehingga kami dapat melakukan update peraturan sesuai dengan perkembangan zaman.